15 Orang Tewas karena keracunan Makanan yang Mengandung Pestisida

Redaksi - Kamis, 20 Desember 2018 13:43 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/2018/12/11-tewas-keracunan-makanan-polisi-india-tangkap-3-orang-xvw.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com| KARNATAKA – 15 orang dilaporkan tewas setelah menyantap hidangan nasi sup tomat dari sebuah kuil saat njamuan pada acara peribadatan di sebuah kuil Hindu yang berlokasi di Negara bagian Karnataka, India.

Dharmender Kumar Meena, kepala polisi distrik Chamrajnagar mengatakan dari hasil tes tes laboratorium yang telah dilakukan, menunjukkan adanya monocrotophos –pestisida yang menyerang saraf– dalam sampel makanan dan muntahan korban

“Sudah ada kami lakukan penahan terhadap beberapa orang, karena kasus keracunan ini dan juga telahmencari tahu bagaimana makanan yang dikonsumsi para korban terkontaminasi,” ucapnya seperti yang dilansir dari The Straits Times.

Keracunan tersebut disebabkan oleh minyak goreng yang diangkut di dalam wadah bekas tempat penyimpanan monocrotophos.

Pestisida serupa disebut bertanggung jawab atas kematian 23 anak sekolah di negara bagian Bihar pada 2013, di mana menjadi salah satu keracunan massal terburuk di India.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menelan 120 miligram monocrotophos, yakni serupa berat lima butir beras, bisa berakibat fatal.

Dalam laporan 2009, WHO mendesak India untuk melarang penggunaan pestisida tersebut, dengan menyebut negara-negara lain telah lebih dulu menerapkan anjuran itu, seperti Amerika Serikat, kawasan Uni Eropa dan berbagai negara Asia lainnya.

Kini, impor monocrotophos telah dinyatakan ilegal di setidaknya 46 negara.

Sementara itu, India masih mengizinkan penggunaan pestisida monocrotophos untuk tanaman non-pangan, karena dinilai efektif dan lebih murah daripada jenis lainnya.

Monocrotophos dijual seharga 50 rupee (setara Rp 10.200) per kilogram. Sementara, pestisida standar yang disarankan pemerintah, tidak bisa dijual eceran, melainkan harus dibeli dalam kemasan kaleng seberat 10 kilogram seharga 20.000 rupee, atau setara Rp 4,1 juta.

“Petani ingin tetap menggunakannya untuk tanaman non-pangan, karena ekonomis,” kata Pranjib Kumar Chakrabarty, asisten direktur jenderal pada Dewan Penelitian Pertanian India.

Monocrotophos sendiri dikenal mampu mengendalikan berbagai hama tanaman, seperti kutu daun, tungau, ngengat, penggerek batang dan belalang pada tanaman seperti kapas, beras dan tebu. Apabila keracunan monocrotophos, gejalanya bisa termasuk berkeringat, mual, muntah, penglihatan kabur dan berbusa di mulut (mer/ari)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Usai Pesta, Puluhan Warga Amarasi Barat-Kupang Diduga Keracunan Makanan

Internasional

Keracunan Makanan, Satu Santriwati di Rohil Meninggal Dunia, Belasan Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit

Internasional

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Internasional

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Internasional

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Internasional

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia