digtara.com | KIROV – Perbuatan Maria Plenkina (21) memang tak pantas ditiru. Bagaimana tidak, sangkin asyiknya berpesta selama seminggu penuh, ia menelantarkan anaknya yang baru berumur tiga tahun hingga mati kelaparan.
Akibat perbuatannya, Maria kini dihukum 13 tahun penjara. Vonis hukumannya dibacakan di Pengadilan kota Kirov, Rusia pada Jumat 17 Januari 2020 lalu.
Dilansir Daily Mail, peristiwa pilu itu terjadi pada Februari 2019 lalu. Dalam persidangan Maria mengaku sengaja meninggalkan anaknya di apartemen mereka dengan hanya dengan sedikit makanan.
Dalam apartemen itu, ibu berusia 21 tahun itu sama sekali tidak menyediakan air maupun menyalakan lampu. Dia pergi berpesta dengan teman begitu saja.
Penyidik menyatakan, Maria mengaku dia sengaja mematikan air dan menutup pintu apartemen sebelum pergi selama seminggu.
Selama berpesta dengan teman-temannya itu, media Rusia memberitakan bahwa Maria bersenang-senang, dan “menikmati waktunya”.
Maria Plenkina saat menjalani sidang di Kirov, Rusia, Jumat 17 Januari 2020. Ibu 21 tahun itu dihukum penjara selama 13 tahun setelah membiarkan anaknya yang berumur 3 tahun mati kelaparan, sementara dia berpesta (dailymail)
Kristina ditemukan mati kelaparan dalam keadaan bugil dalam ruangan dingin setelah hanya makan ayam, yoghurt, dan sosis dari si ibu.
Di pengadilan, jaksa menyatakan bahwa saking laparnya, bocah tiga tahun itu dikatakan berusaha memakan sabun mesin cuci.
“Plenkina memahami bahwa apa yang dia perbuat merupakan tindakan yang keji dan jahat.” jelas Hakim Roman Bronnikov.
Bronnikov menerangkan, selama sepekan, Maria bersenang-senang di bar dan mencari pekerjaan, dan baru kembali begitu tahu buah hatinya tewas.
[AS]