BNN RI Ungkap Peredaran 30 Kg Sabu Di Sumatera Utara

Redaksi - Minggu, 03 Maret 2019 12:46 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/sabu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | DELI SERDANG – Personil gabungan dari BNN dan Bea Cukai Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dari luar negeri. Pengungkapan ini dilakukan lewat operasi di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“ada 4 orang tersangka yang berhasil ditangkap petugas dalam operasi ini,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Minggu (3/3/2019).

Arman menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi proses pengiriman yang dilakukan dengan menggunakan kapal nelayan yang menjemput langsung dari kawasan Port Klang, Malaysia.

“Kapal tersebut sandar di Batubara dan kemudian sabunya dibawa lagi menggunakan kendaraan roda empat,” ujarnya.

Petugas yang sebelumnya sudah mengintai kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya yang diketahui bernama Dedi Iskandar dan Surya Darma. Dari mereka ditemukan 3 kantong plastik besar masing-masing berisi 10 bungkusan sabu dengan berat masing-masing 1 kg.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka lainnya dalam jaringan tersebut yakni Ibnu Hajar dan Rahmadsyah,” pungkasnya.

Selain 4 orang tersangka, petugas menyita total 30 Kg sabu dan beberapa barang bukti lainnya seperiti uang tunai senilai Rp 6,6 juta, 2 unit mobil dan beberapa unit telepon genggam. Para tersangka yang merupakan jaringan narkoba internasional tersebut langsung dibawa ke BNN Pusat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.[JNI]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Patimah MPd, Sang Penjaga Asa Perempuan Pesisir Pantai Labu

Kabar

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia