Edan! Ayah Bunuh Anaknya Pakai Racun Tikus

Redaksi - Rabu, 13 Maret 2019 09:37 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/received_262553231315749.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | Lhokseumawe – ZL dan SR harus berurusan dengan pihak kepolisian resor lhokseumawe akibat melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Amin , yang berstatus sebagai anak angkat dari ZL. Pembunuhan dilakukan dengan cara memberikan racun tikus kepada Amin yang kondisinya sebagai anak berkebutuhan khusus.

Berawal dari ketakutan ZL terhadap anak angkatnya , sejak sebulan terakhir Amin sudah menunjukkan kebiasaan yang tidak disukai oleh orang tuanya, ketika dinasehati Amin sering memberontak dan membuat ZL melakukan pembunuhan dengan menyuruh temannya SR untuk memberikan minuman yang sudah dicampur racun tikus.

“Menurut pengakuan tersangka ZL, anak yang diangkatnya itu merupakan anak berkebutuhan khusus, dalam sebulan terakhir banyak kelakuannya tidak disukai oleh orang tua angkatnya tersebut. Korban ini sering berontak dan tidak mau diatur, sehingga terjadi pembuhuhan dengan cara memberikan minum yang sudah dicampur racun tikus, ZL menyuruh temannya SR untuk memberikan minuman tersebut” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra Trinugraha Herlambang, Rabu (13/3/2019).

Berawal saat ZL mengajak Amin untuk jalan-jalan di Kota Lhokseumawe, lalu Amin diberikan lalu diberi minuman teh yang telah dicampur dengan racun tikus. Korban sempat mual-mual, dan terjatuh dari kendaraan, pelaku pun kemudian meninggalkan korban.

“Awalnya ZL menyuruh temannya SR mengantarkan korban ke sebuah panti asuhan anak berkebutuhan khusus di Medan, Sumatera Utara. Setiba SR di rumah ZL, malah rencananya itu berubah, yakni membunuh korban agar masalah cepat selesai,” Tambah Indra.

Setelah melancarkan aksinya, SR pun kabur ke Medan dan menerima uang sebesar Rp 1 juta dari ZL.

“Yaa , SR kita tangkap di Medan, dia sempat melawan petugas sehingga kita berikan tembak di kakinya. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres dan terancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup,” tambah Indra.

Kepada petugas tersangka yang juga ayah angkat korban mengaku kesal dan ketakutan dengan tingkah laku anak angkatnya yang mulai berubah sejak sebulan terakhir. Korban yang sudah diangkatnya puluhan tahun lalu itu kerap pulang larut malam dan melawan saat dinasehati.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari penemuan sosok mayat di tepi jalan dekat tempat pembuangan sampah di desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Mayat itu tengkurap dan tubuhnya penuh lebam.

Reporter: M. Asqal

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo