Caleg PKS Dipolisikan Kasus Pencabulan Anak Kandung Di Sumatera Barat

Redaksi - Kamis, 14 Maret 2019 00:42 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/ilustrasi-pencabulan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | PASAMAN – Kabar menghebohkan datang dari Sumatera Barat saat seorang warga berinisia AH, di Pasaman Barat dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sosok yang disebut juga terdaftar sebagai caleg PKS ini dilaporkan karena kasus pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial CA yang kini berusia 17 tahun. Ironisnya CA menyebut aksi pencabulan ini dilakukan oleh AH sejak ia berusia 3 tahun.

Peristiwa ini terungkap saat CA menceritakan perlakuan AH kepada neneknya. Pihak keluarga yang geram akhirnya membuat laporan.

“Iya, memang ada laporan yang masuk. Sedang dalam penyelidikan kita. Terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial ‘AH’ yang masih dalam proses pencarian,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Pihak kepolisian menurut Iman Pribadi masih melakukan pencarian terhadap AH. Mereka mengaku mendapat informasi yang bersangkutan sudah melarikan diri sejak mengetahui aksinya tersebut diadukan ke polisi.

“Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta. Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iman.

PKS sendiri bersikap tegas terhadap kasus dugaan pencabulan ini. PKS meminta KPU mencoret caleg tersebut dari Daftar Calon Tetap (DCT).

“PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU, minta caleg tersebut dicoret dari DCT,” kata anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru kepada wartawan.

Selain itu, Zainudin menyebut DPP PKS akan meminta DPW Sumbar menginvestigasi kasus tersebut. DPP PKS meminta laporan secara lengkap mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan sang caleg.

“DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku,” pungkasnya.(JNI)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo