digtara.com | KALIMANTAN TENGAH – Enam individu orangutan dilepasliarkan oleh pihak Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan. Enam orang utan itu terdiri dari tiga jantan yakni Rosidin umur 20 tahun, Tristan umur 16 tahun, dan Borneo 1 tahun, dan tiga betina yakni Buntok umur 12 tahun, Paijah 15 tahun, dan Danida 13 tahun.
Kepala Balai TNBBBR Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Agung Nugroho mengatakan pelepasliaran satwa dilindungi ini menjadi bagian penting agar orangutan dapat terus berkembang biak secara alami.
“Kami di Balai TNBBBR bersama tim dari Yayasan BOS, bertanggung jawab menjamin keselamatan dan kesejahteraan para orang utan itu. Kami berharap mereka pun bisa membentuk generasi baru populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalteng, Adib Gunawan mengaku pihaknya terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak yang aktif bergerak dalam upaya pelestarian lingkungan. Dia mengatakan, Yayasan BOS yang membantu pihaknya merehabilitasi orang utan korban deforestasi pun secara teratur melepasliarkan orangutan ke habitat alaminya.
Dia pun berharap upaya ini bisa direplikasi atau bahkan dikembangkan oleh para pemangku kepentingan lain, demi pelestarian lingkungan di provinsi Kalteng.
“Sejak 2016, kerja sama ini telah berhasil memulangkan ratusan orangutan ke habitatnya. pelepasliaran enam orang utan itu pun sebagai hasil kerja bersama yang luar biasa, jumlah totalnya mencapai 120,” kata Adib.(JNI)