Nekat Bawa 9 Kg Sabu, Omak-omak Asal Aceh Ini Diciduk BNN

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2019 08:39 WIB

Warning: getimagesize(https://www.digtara.com/cdn/uploads/images/201903/omak2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Sebanyak 9 Kg Sabu asal Malaysia gagal edar di kalangan masyarakat, hal tersebut terjadi dikarenakan barang haram tersebut terlebih dahulu diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Dumai, Minggu (17/3/2019) kemarin.

Informasi diperoleh, sebelumnya sabu-sabu tersebut rencananya hendak dipasarkan di dua kota besar di Indonesia, Medan dan Jakarta.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Departemen mengatakan dalam penggrebekan itu, pihaknya berhasil menangkap 6 orang, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita. “Arman (pengendali), Harianto (kurir), Adi (kurir), Syamsiah (kurir), Hamidi (abk), dan Kamarudin (abk)” ujar nya.

Lanjut dikatakan Arman, sindikat narkoba internasional ini membawa barang haram tersebut dari malaysia menuju Dumai Indonesia melalui jalur laut.

“Rencananya setelah sampai di Dumai, narkoba tersebut akan disalurkan melalui jalur darat menuju Medan dan Jakarta” ujarnya.

Arman merinci, peristiwa penangkapan tersebut bermula, setelah Syamsiah warga Aceh, berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan rekannya Arman, Adi, Harianto mengendarai mobil BK 1385 ZZ, pada Sabtu (16/3/2019) pukul 17.20 WIB.

Setibanya di Dumai,-tiba Hamidi kemudian memberikan 9 bungkus paket sabu seberat 9 kg gram kepada tersangka Arman. Kemudian, narkotika tersebut dibawa oleh Syamsiah dengan menumpangi becak bermotor (Betor) menuju Travel untuk dibawa Ke Pekan Baru.

Dalam perjalanan diatas Betor, ibu rumah tangga ini ditangkap oleh petugas yang terlebih dahulu sudah mengintainya dari pemeriksaan ditemukan 5 bungkus narkotika, sehingga dilakukan pengembangan di mobil merah yang dikendarai para pelaku, dan menemukan 4 bungkus sabu lainnya.

“Menurut keterangan para tersangka, narkotika ini akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta sebanyak 4 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Arman mengatakan para pelaku memilih Syamsiah supaya untuk mengetahui para petugas

“Saat ini para tersangka sedang dibawa ke kantor BNN untuk diinformasikan dan sejauh ini masih dalam pengembangan” ungkapnya.(gie)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Kabar

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kabar

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kabar

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Kabar

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Kabar

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi