digtara.com | MEDAN – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD mengaku akan memberikan pandangannya terkait kasus OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Ia mengaku diundang untuk berbicara pada forum debat di salah satu televisi swasta ini karena dirinya mengetahui penjejakan yang dilakukan oleh KPK terhadap Romy sejak beberapa waktu lalu.
“Saya sudah pernah mengingatkan Romi jauh sebelum dia di OTT. Saya beritahu sudah ada penjejakan yang terdaftar di KPK,” katanya usai menghadiri Dialog Publik Gerakan Suluh Kebangsaan di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di Medan, Selasa (19/3/2019).
Mahfud menjelaskan, penjejakan di KPK merupakan sebuah daftar yang bukan bersifat rahasia. Penjejakan tersebut maksudnya daftar nama yang diperoleh dari pemberitaan media massa, tentang yang dilakukan KPK, sidang-sidang di pengadilan yang menyebut nama Romi.
“Itu penjejakan namanya. nanti dibahas sejauh mana Romi itu menjadi korban dan sistem atau penabrak siste itu nanti kita diskusi. Lihat nanti ya, saya akan bicara nanti,” pungkasnya.(JNI)