KPU Tebingtinggi Gelar Rakor Jadwal Susunan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019

Redaksi - Sabtu, 23 Maret 2019 09:04 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/KPU-Tebingtinggi-e1553331762542.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | TEBINGTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi susunan jadwal kampanye rapat umum pemilu 2019 di rumah makan bahagia,atau di Jalan Yos Sudarso,Kelurahan Lalang,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dalam kegiatan acara rapat koordinasi susunan jadwal kampanye rapat umum pemilu 2019 di pimpin langsung oleh ketua KPU Kota Tebingtinggi dan dihadiri oleh peserta pemilu 2019 seperti, Bawaslu Kota Tebingtinggi, Kadispora Tebingtinggi, Parpol, Paslon perseorangan dan dari kepolisian Polres Tebingtinggi.

Dalam acara rakor ini KPU Kota Tebingtinggi, membahas rencana penyusunan tempat jadwal kampanye rapat umum parpol peserta pemilu 2019 yang ada di kota Tebingtinggi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tebingtinggi Mhd. Abdul Kholik mengatakan kegiatan rapat koordinasi susunan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2019 bekerjasama dengan Bawaslu, pemerintah kota, kepolisian dan partai politik serta LO dari DPD untuk menjadwalkan dan menyepakati kampanye atau rapat umum yang berlangsung dari tanggal 24 Maret s/d 13 April 2019.

Dalam tujuan acara ini Ketua KPU membahas masalah tempat untuk rapat umum,dimana di Kota Tebingtinggi hanya ada 3 tempat yang akan di jadikan tempat kampanye yaitu Lapangan TC Sosial, lapangan Kota Bayu dan lapangan Ramlan Yatim Kota Tebingtinggi.

“Dimana sebelumnya 3 lapangan yang nantinya akan dipakai tempat untuk berkampanye tersebut sudah dikoordiansikan dan juga dari keputusan dari KPU Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kota,” terang Abdul Kholik.

Dalam mengahiri acara ini, ketua KPU Kota Tebingtinggi langsung menandatangani berita cara dan selanjutnya berita acara tersebut diserahkan satu persatu kepada perserta yang hadir.

Reporter: Erwan Tanjung

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo