digtara.com | KALIMANTAN BARAT – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan seorang warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (23/3/2019).
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan tertulis yang mereka kirimkan ke redaksi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas yang sedang melakukan tugas pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
“Diamankan Satgas Pamtas karena kedapatan membawa 5 paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan 1 paket kecil dalam plastik sachet berklem saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, WN Malaysia itu bernama Mohammad Safiezi Bin Dolhadi, warga Kampung Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia. Ia ditangkap saat melintas dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K.
Barang bukti berupa sabu ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas. Adapun paket sabu itu sdisembunyikan di balik pelapis helm milik pelaku.
Pratu Rusdiansyah kamudian melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto dan membawa pelaku ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 ringgit dan akan digunakan sendiri,” kata Kapendam XII/Tpr.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(JNI)