digtara.com | MEDAN – Saat ini, pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah memanggil beberapa orang saksi terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan Posmetro Medan, Budi Hariadi (38) dianiaya dan diancam mau dibunuh, saat berada di lokasi judi tembak ikan di Komplek Brayan Trade Center
“Ya begitu laporan pengaduan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa bebarapa orang saksi termasuk saksi korban,” kata AKBP Ikhwan Lubis SH, MH.
Seperti diberitakan Wartawan Posmetro Medan, Budi Hariadi (38) dianiaya dan diancam mau dibunuh, saat berada di lokasi judi tembak ikan, di Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3) pukul 14.00 WIB.
Penganiayaan itu terjadi ketika Budi ingin konfirmasi berita dengan pengusaha perjudian tersebut. Bukan konfirmasi yang didapatkan Budi, tapi adalah penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama.
Tak terima dengan panganiayaan itu, lalu Budi melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Belawan.
Oleh Polres Pelabuhan Belawan, kasus ini cepat ditanggapi, beberapa orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan sehubungan kasus penganiyaan tersebut.
Selain keterangan saksi polisi juga meminta keterangan ahli dokter melakukan visum et Reportum.
Jika semua saksi nanti selesai diperiksa akan didapat nama tersangka. Dengan demikian kasusnya bisa ditingkatkan pada proses penyidikan.
Kapolres AKBP Ikhwan Lubis mengatakan pihaknya, akan cepat memproses kasus ini sesuai dengan SOP yang ada.