digtara.com | TEBINGTINGGI – Berdasarkan data dari 239.369 surat suara yang diterima KPU Tebing Tinggi untuk Pemilihan Presiden / Wakil Presiden dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setelah dilakukan pensortiran dan pelipatan surat suara 1.844 lembar surat suara dinyatakan rusak.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Tebing Tinggi H.Emil Sofyan,sebagai Devisi Bidang Penpem dan Penmas melalui relisnya Rabu (3/4/2019) di Media center KPU.
Disampaikan dari 300 Kotak yang diterima KPU Tebing Tinggi berisikan 119.227 surat suara untuk Pilpres, 119.162 dalam kondisi baik dan rusak 65 lembar, kekurangan 604 surat suara.
Untuk surat suara DPD diterima 120.142, kondisi baik 118.726 lembar, rusak 1.416 lembar dan kekurangan 1.240 lembar surat suara.
Penyampaian surat suara ini dituangkan dalam Berita Acara KPU No.74/PP.01./1276/KPU-Ket/IV/2019 tentang hasil sortir dan pelipatan suara Pilpres dan DPD ditandatangani komisioner KPU Mukhlis Muktar, Emil Sofyan dan Rudi Herwin.(Erwan Tanjung)