digtara .com | BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh merawat Elang Laut Dada putih yang masih berumur 4 tahun, satwa berjenis kelamin Jantan ini merupakan hasil sitaan petugas di wilayah kabupaten Aceh Singkil 15 Maret lalu. Kepada petugas rencananya Elang akan dibawa ke Sumatera Utara untuk dijual.
“Tim BKSDA menyita Elang Laut Dada Putih ini dari salah seorang warga , rencananya memang Elang ini mau dibawa ke Sumatera Utara, kemudian tiba ke kantor kita. Saya yang rawat, kondisinya baik, hanya saja kukunya sudah dipotong, kita rawat sampai kukunya tumbuh lagi sebelum dilepas liarkan,” Kata Dokter Hewan BKSDA Aceh, Taing Lubis.
Selain Elang, BKSDA Aceh juga merawat Owa, salah satu satwa yang dilindungi yang kerap dipelihara warga. Owa berjenis kelamin betina berumur 3 tahun itu disita di kawasan Aceh Barat. Saat dibawa kondisinya normal dan harus dirawat sebelum dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
“Owa itu kondisinya baik, dia disita petugas kita dari salah seorang warga di Aceh Barat, sudah kita rawat sejak bulan Februari lalu. Kita beri makan buah-buahan sampai dedaunan yang dia sukai , nanti jika kita lepas liarkan dia mudah beradaptasi di alamnya,” tambah Taing Lubis.
BKSDA Aceh menghimbau agar warga tidak memelihara satwa-satwa yang dilindungi agar ekosistem lingkungan di Aceh terus terjaga.
“Satwa ini banyak sekali manfaatnya untuk alam dan lingkungan, dia bersama dengan seluruh hewan dan tumbuhan memberikan kita kehidupan, semuanya saling memberikan nilai positif bagi kehidupan,” tambah.[M. Asqal]