digtara.com | MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengamankan 84 kg sabu dari lokasi yang berbeda, demikian disampaikan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari, Jumat (12/4/2019) di kantor BNNP Sumut.
Di mana kasus pertama berhasil diamankan di perairan Aceh dengan bekerjasama dengan TNI AL. Bermula ditemukan speatbord kosong tanpa penghuni, setelah dilakukan penyelidikan melarikan diri ke Malaysia dan bekerjasama dengan kepolisian Malaysia berhasil melakukan penangkapan oleh kepolisian Malaysia.
“Kerjasama berjalan dengan tanggap dan segera setelah BNN mengajukan melalui Imigrasi mengambil kedua tersangka dari otoritas Malaysia. Kedua tersangka diterima diterima di Sumut dan 64 kg sabu masih utuh disimpan di BNNP Sumut,” ujar Aman Depari.
Kasus kedua, BNNP Sumut, Kamis (4/4/201) berhasil menangkap 4 orang tersangka dengan membawa 10 Kg sabu di Jalan Raya Kisaran. Menurut Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atria, sabu berasal dari Malaysia dibawa melalui kapalke Dumai selanjutnya di bawa ke Medan menuju Aceh.
Ketika dilakukan pengkapan, tersangka melakukan perlawanan dan coba melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan dengan melumpuhkan kaki sebelah kiri. Bos besarnya, kata Arman dikendalikan seorang napi di Jakarta, telah disita dua mobil dan speatboard.
Sementara kasus ketiga, BNNP Sumut, Jumat,(5/4/2019) berhasil menggagalkan 10 Kg sabu atau seberat 10.000 kg gram di Jalan Karya Sekata Kelurahan Sei Aguul Kecamatan Medan Barat.Narkotika tersebut dikemas dalam kemasan teh China warna hijau dengan menamankan berinisial SL (38).
Dalam pengembangan mengejar tersangka lainnya A yang berperan sebagai gudang penyimpan barang. Hasil pemeriksaan terhadap SL diketahui dua orang dikendalikan dari naarapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan yaitu Zul sebagai pemilik yang berperan mengendalikan transaksi narkoba yang diambil SL dan narapida lainnya E yang berperan membantu mengendalikan.