Spesialis Jambret Labuhanbatu di Dor Polisi

Redaksi - Sabtu, 13 April 2019 03:29 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/Jambret.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana kriminal jalanan (Jambret) yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di Labuhan Batu.

Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur (ditembak) pada kaki lantaran coba melawan petugas ketika akan diamankan. Tersangka yakni ARL (25) warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu yang merupaka resedivis pencurian dengan kekerasan, dan F (18) warga yang sama.

Diterangkan Kapolres AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba, tersangka telah beraksi sebanyak 29 kali di kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Mereka ini sudah beraksi sebanyak 29 kali di sejumlah titik di Labuhan Batu, targetnya perempuan, mereka melakukan secara acak. Ketika mereka melintas, ada target, mereka ambil. Mudah-mudahan dengan imbauan, tidak ada lagi kejadian seperti ini,” katanya, Jum’at (12/4/2019).

Lanjut dia, selain kedua orang tersangnka, pihaknya juga tengah memburu seorang penadah berinisial J. “Seorang lagi berinisial J dalam pengejaran kita. Kedua orang ini dijerat dengan pasal 365 ayat 2, Subs Pasal 363 ayat 1 KUHPidana,” ujarnya.

Dari tersangka disita barang bukti, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 4 buah handpone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Yusmainar Ritonga, 1 lembar STNK atas nama Ibnu Akbar, 1 STNK sepeda motor atas nama Ganda Tohap Hutabarat, 1 buah buku tabungan atas nama Yusmainar, 3 lembar kartu sehat, 2 ATM BRI, 1 ATM Mandiri, 1 ATM CMB, 1 buku tabungan BTPN atas nama Miriati Nst, 1 buah buku tabungan Mandiri atas nama Miriati, 1 lembar NPWP, 4 buah tas sandang, dan 4 buah dompet.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Labuhan Batu khususnya, saat bepergian atau akan menghadiri pesta untuk tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan. Karena kalau diri kita berhati-hati, pasti kita aman di perjalanan,” ungkap Jama.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo