Digtara.com | JAKARTA – Pemilihan Umum calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif 2019 sudah dilaksanakan dan hingga saat ini rekapitulasi surat suara masih berlangsung ditingkat kecamatan hingga nantinya di umumkan secara resmi oleh KPU RI. Dari catatan KPU sebanyak 91 petugas KPPS meninggal dunia dan 374 sakit.
“Ya ada 91 yang meninggal dan ratusan sakit. Sakitnya juga bervariasi dan tersebar di 19 provinsi,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta Selasa (23/4/2019).
Ia menjelaskan KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut untuk pemberian santunan kepada petugas yang meninggal dunia dan yang sakit dalam menjalankan tugasnya.
Dari perencanaan, kata Arief. KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar 30-36 juta sedangkan yang sakit hingga cacat maksimal 30 juta rupiah dan untuk yang luka sebesar 16 juta rupiah, seperti dilansir situs setkab.go.id
“Ini masih perencanaan yang nantinya akan dibahas dengan Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Dari data yang dibeberkan KPU, tercatat wilayah yang petugas KPPSnya terbanyak meninggal dunia yakni Jawa Barat 28 orang, Jawa Tengah 17, Jawa Timur 14, Lampung 5, Banten 3, Yogyakarta 3 dan Sumut 2 orang. Sedangkan yang sakit terbanyak di wilayah Sulawesi Selatan 128 orang, Sulawesi Tengah 83 dan Jawa Tengah 41.