Inilah Jadwal Pemungutan Ulang di 4 Kecamatan di Tapteng

Redaksi - Kamis, 25 April 2019 05:40 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/coblos-01.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com| TAPTENG- Sebagian warga di 4 Kecamatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara juga belum manentukan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi yang berlangsung 17 April 2019 kemarin. Hal tersebut dikarenakan atas rekomendasi Bawaslu Tapteng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang.

Komisioner KPU Sumut, Hardensi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat Kecamatan Tapanuli Tengah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan sekitar 1460 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Benar, ada enam TPS di empat Kecamatan Tapteng yang melakukan PSU,” ujarnya saat dihubungi digtara.com, Kamis (25/4/2019) pagi.

Lanjut dikatakannya, masing-masing Kecamatan tersebut, Kecamatan Sibabangun, Desa Muara Sibuttuon ada 1 TPS, Kecamatan Manduamas, Desa Tumba Jae ada 1 TPS, Kecamatan Andamdewi 2 Desa Sigolang ada 2 TPS dan Kecamatan Sosorgadong, Desa Sibittang 1 TPS dan Desa Unte Boang 1 TPS.

Lebih rinci dikatakannya, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tapanuli Tengah, pihaknya akan melakukan, Sabtu (27/4/2019) lusa. “Untuk PSU kita akan lakukan Sabtu (27/4/2019) lusa,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, akan melakukan penyebaran undangan C6 ke ke seluruh Daftar Pemilih Tetap, Kamis (25/4/2019).”Untuk penyebaran undangan ke warga akan kita lakukan hari ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru untuk guna mengantisipasi kecurangan yang terjadi sebelumnya.

Hardensi menjelaskan, 6 TPS di Kabupaten Tapteng dilakukan PSU atas rekomendasi Bawaslu Tapteng, ia menjelaskan analisis dari Bawaslu Tapteng terkait dugaan pelanggaran di TPS tersebut.

“Atas rekomendasi dari Bawaslu Tapteng, bahwa dari analisis mereka terkait dugaan pelanggaran di beberapa TPS tersebut,” ujarnya.

Lebih rinci dikatakannya, pelanggaran tersebut diduga adanya keterlibatan anggota KPPS dalam kesalahan prosedur dalam menjaga kerahasian dan kejujuran di TPS tersebut.

“Dilakukannya PSU atas kesalahan prosedur, diduga ditemukan adanya keterlibatan anggota KPPS yang seharusnya bisa menjaga kerahasian dan kejujuran di TPS tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ida Rasahan anggota Bawaslu Sumut saat dikonfirmasi via seluler, enggan menjawab. (gie)

Editor
: Redaksi

Tag:
TPS

Berita Terkait

Kabar

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Kabar

Kapolda NTT Pastikan Pemungutan Suara di TPS Aman dan Lancar

Kabar

345 Anggota Polresta Kupang Kota Amankan Pencoblosan di 552 TPS di Kota Kupang

Kabar

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024

Kabar

Ratusan Personil Polres Manggarai Barat Jaga 587 TPS

Kabar

KPU Kota Kupang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Riil