Pascapemilu 2019, Elemen Masyarakat Belawan Bertekad Jaga Kesatuan dan Kesatuan 

Redaksi - Sabtu, 27 April 2019 06:51 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/Belawan-Deklarasi-Damai-Pascapemilu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | BELAWAN – pascapemilu 2019, Sejumlah elemen masyarakat di Belawan bersama penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri mendeklarasikan situasi aman dan damai pascapemilu 2019 di Aula Polres Pelabuhan Belawan.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, mengatakan masyarakat saat ini cukup matang dalam menyikapi hasil pemilu. Bahkan untuk menjalankan tugas yang mulia itu, dua petugas KPPS di Kota Medan meninggal dunia, karena terlalu lelah dalam bertugas mulai dari pagi, siang, malam dan pagi dan siang kembali.

Saat ini rekapitulasi surat suara , katanya, sedang berlangsung di tingkat kecamatan hingga 4 Mei 2019 dan setelah itu seluruh rekapitulasi suara akan diserahkan ke KPU tingkat kabupaten kota. “Mudah-mudahan hasil rekapitulasi pada tahap berikutnya dapat legitimasi dari masyarakat,” ucap Agus.

Agus juga menyebutkan, rekapitulasi yang dilaksanakan PPK saat ini adalah proses pembandingan data, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. “Karena itu mari kita kawal bersama agar hasil surat suara itu benar-besar utuh,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin Damanik dari FKUB Kota Medan membacakan deklarasi bersama menjaga Pemilu 2019, untuk mewujudkan situasi aman dan damai yang ditandatangani oleh sejumlah elemen masyarakat.

Deklarasi menyatakan, mendukung TNI/Polri dan penyelenggara pemilu untuk menjaga pemilu aman, adil dan kredibel, menahan diri dan bersabar serta mempercayakan sepenuhnya kepada KPU terkait dengan hasil perolehan suara.

Apabila ada dirasakan dan dinilai terjadi pelanggaran dan tidak sesuai ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Tidak melakukan tindakan profokatif dan memanaskan suasana serta tindakan yang melanggar hukum dan bertekad menjaga kesatuan dan kesatuan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH , mengatakan deklarasi bertujuan untuk menciptakan kembali suasana rukun dan damai di kalangan masyakat. “Apalagi saat ini menjelang ramadan untuk bisa saling memaafkan dan melupakan kesalahan yang terjadi pada masa pemilu,” ucap AKBP Ikhwan SH, MH.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo