BNN Kembali Ringkus 3 Orang Bawa Sabu Seberat 52 Kg

Redaksi - Senin, 29 April 2019 01:13 WIB

digtara.com | MEDAN – BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, kali ini jumlah narkotika sabu asal negeri jiran yang diamankan tersebut mencapai seberat kurang lebih 52 kg.

“Dalam penangkapan ini juga diamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial R, F dan P,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula atas informasi masyarakat yang menyebutkan, akan dilakukannya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui laut. Atas informasi ini, BNN bersama Bea dan cukai selanjutnya melakukan penyelidikan selama 2 minggu.

Di mana Pada Kamis (24/4/2019), anggota BNN mencurigai sebuah speed boat yang merapat ke pantai dan bertemu dengan seorang pengemudi mobil avanza di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Riau.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudinya atas nama R petugas pun menemukan narkoba dalam 2 karung goni berisi 50 bungkus sabu bertuliskan teh hijau beraksara Cina yang sudah sempat disimpan di Pos pelabuhan.

“Namun pada saat penangkapan, pengemudi speed boat atas nama ,,F,, berhasil melarian diri,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Arman, pelarian ,,F,, tidak berlangsung lama. Sebab pada Jum’at (26/4/2019) ia berhasil ditangkap bersama tersangka lainnya bernama ,,P,, di Batam, Kepulauan Riau.

“Tersangka ,,P,, ini lah yang berperan sebagai pengendali,” bebernya.

Arman memaparkan, menurut keterangan para tersangka, sabu itu dibawa dari Johor, Malaysia dengan kapal kayu, lalu dijemput dan diserah terimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship).

Selain narkotika dan tersangka, Arman menambahkan jika pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa speed boat, mobil, sepeda motor, alat komunikasi berupa HP dan GPS, KTP dan pastport, beserta alat-alat lainnya.

“Saat ini barang bukti dan 1 tersangka berada di BNNP Riau, Pekan Baru. Sedangkan 2 tersangka lainnya diamankan di Batam,” tambahnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Kabar

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kabar

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Kabar

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Kabar

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi