KPPBC Kuala Namu Amankan 2 WNA Selundupkan Sisik Trenggiling dan Teripang Kering

Redaksi - Selasa, 30 April 2019 01:04 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/trenggiling-2-wna-asal-tiongkok-berurusan-dengan-hukum-729817-1.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | DELISERDANG – Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kuala Namu amankan Dua Warga Negara Asiang (WNA) asal Tiongkok, PF (33) dan XY (28) yang berusaha menyelundupkan sisik trenggiling dan teripang kering.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai TMP B Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, kedua WNA asal Tiongkok tersebut diamankan pada Sabtu (20/4) malam. Saat itu, pihaknya bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) dalam menggagalkan aksi PF dan XY.

“Sisik trenggiling dan teripang kering tanpa dokumen sah diselundupkan PF dan XY yang akan berangkat ke Guangzhou melalui Malaysia,” kata Bagus, Senin (29/4).

Aksi kedua pelaku diketahui petugas saat pemeriksaan barang bawaan dengan mesin pemindai X-Ray di Main Gate Terminal Keberangkatan Bandar Kuala Namu oleh Avsec Angkasa Pura II. Saat itu ditemukan barang mencurigakan.

“Setelah diperiksa, ternyata ditemukan 44 keping sisik trenggiling dan teripang kering 2,2 Kg. Atas perbuatannya, PF dan XY dikenai UU No 27/2006 tentang kepabeanan dan UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” sebut Bagus.

Wadirkrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurutnya, sisik trenggiling menjadi perhatian karena kegunaannya cukup banyak.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sisik trenggiling didapat dari Kabupaten Humbang Hasundutan. Keduanya tercatat sebagai pekerja proyek PLTA di sana,” sebutnya.

Kepala Seksi Wilayah I, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Haluanto Ginting menegaskan, meski kedua calon penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan AK 394-112 tujuan KNO-KUL-CAN itu mengaku, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

“Pengakuan mereka, barang tersebut sebagai oleh-oleh. Kita masih dalami, karena mereka menyembunyikannya di beberapa tempat,” tegasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo