Menhan Ingatkan Jangan Ada People Power !

Redaksi - Minggu, 05 Mei 2019 06:30 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/Menhan-e1557037771455.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | DJAKARTA – Menhan (Menteri Pertahanan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan bahwa tidak boleh ada gerakan people power. Apalagi, sebagai negara hukum perihal seperti itu tidak dibenarkan.

“Nggak boleh (ada people power), kita negara hukum, memaksa-maksa enggak baik ya,” kata Menhan saat menghadiri acara Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Menurutnya apabila ada bukti kecurangan Pemilu maka hal itu perlu dibuktikan sesuai dengan aturan yang ada. “KPU bilang, mana kecurangan, buktikan. Jangan maksa-maksa rakyat. Kalau ada bukti, silakan, ini negara hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU ke Bawaslu. Mereka menemukan 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.

Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer. Kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” ujar Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu melalui siaran persnya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Mustofa hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Kamis 2 April mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun, dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Jumlah total suara dan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

“Hasil penetapan pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 di Kabupaten Biak Numfor akan dibawa ke KPU Provinsi Papua pada Minggu 5 Mei,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Mathias Yan Morin.

Yan Morin mengakui, ia sangat beryukur dengan hasil pleno penetapan pleno terbuka perolehan suara hasil pemilu serentak dapat selesai sesuai jadwal.

Yan Morin mengucapkan terima kasih kepada para saksi parpol yang sudah menyetujui hasil pemilu serentak di 19 distrik Kabupaten Biak Numfor dengan lancar.

“Ada perbedaan pendapat dan keberatan dilakukan caleg parpol dalam rapat pleno terbuka sebagai sesuatu hal yang wajar karena inilah bagian dari proses dinamika demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, divisi teknis KPU Djon Randokir menilai keberhasilan KPU Biak dapat menetapkan hasil pemilu serentak 2019 patut disyukuri bersama KPU, caleg parpol dan Bawaslu.

“KPU Biak Numfor telah menjalankan proses demokrasi Pemilu 2019 dengan lancar meski rapat pleno terbuka dimulai sejak 23 April tetapi baru rampung pada Minggu dini hari 5 Mei 2019,”ujarnya seperti dilansir okezone.

Hingga Minggu pukul 06.30 WIT hasil perolehan suara pemilu serentak 2019 telah dibawa lima komisioner KPU Biak Numfor untuk dilaporkan dalam rapat pleno terbuka KPU Papua yang akan berlangsung di Jayapura.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Kabar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Kabar

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabar

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Kabar

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Kabar

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa