Alamak ! Para Caleg Nasdem di Langkat Berebut Suara

Redaksi - Kamis, 09 Mei 2019 01:05 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/nasdem-2.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | LANGKAT – Soal dugaan perpindahan suara perolehan partai NasDem ke caleg dan antar caleg dalam satu partai di Pemilu DPRD Kabupaten/Kota daerah pemilihan (dapil) Langkat 5 Pemilu DPRD Kabupaten/Kota dapil Langkat 5.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha. Wakil Ketua DPRD Langkat tersebut memandang persoalan ini sebagai bentuk pengamputasian demokrasi dan harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar Pemilu 2019 ini

“Saya mendapat informasi beberapa hari yang lalu dari Ketua Partai Nasdem Langkat, bang Ajai Ismail bahwa mereka mengakui hal tersebut kesalahan administrasi dan saya meminta Bawaslu Langkat segera mengambil sikap yang proposional terkait berpindahnya suara di dalam Partai NasDem tersebut,”kata Wakil Ketua DPRD Langkat.

Dia menjelaskan sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat, jika perpindahan suara tersebut mencapai dua ratus lebih suara tidak mungkin karena silap, kalo sepuluh atau dua puluh suara bisa kita maklumi karena silap, dan kalau kita mau legowo dan berpikir demi pelaksanaan Pemilu sebagaimana yang kita inginkan bersama harusnya Bawaslu bertindak sesuai kewenangannya.

“Apalagi ada satu anggota PPK Babalan yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kecamatan,ini perlu Bawaslu Langkat telusuri apakah ini kesilapan atau ada permainan dan jika kita tidak melakukan permainan permainan kenapa kit harus risih,” paparnya.

Dia meminta Bawaslu dan KPU untuk bijak mengambil sikap, apabila ada unsur pidana Pemilu di sini kita minta segera diusut tuntas siapapun itu.

“Tapi jika ada unsur pidana berarti ada pengelembungan suara dan kalau ada pengelembungan pasti ada money politik disini masuk unsur pidana,” tegasnya.

Dia menambahkan kepada Bawaslu dan KPU serta partai partai untuk bijaksana, jika tidak ada mengapa harus takut. “Saya berharap ini benar kesilapan sehingga tidak ada unsur unsur pidana,” tambahnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo