Relevansi People Power, Akbar Tandjung: Hormati Konstitusi

Redaksi - Minggu, 19 Mei 2019 23:00 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/akbar-tandjung.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mempertanyakan seruan people power atau pengerahan massa yang rencananya akan dilakukan pada 22 Mei 2019 mendatang, atau bertepatan dengan pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan umum (KPU).

Menurut Akbar, seyogyanya semua pihak menghormati hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Kalaupun keberatan dengan hasil tersebut, maka bisa menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Maka gunakan Bawaslu atau MK. Nah, kita juga harus menghormati institusi yang kita minta itu,” ujar Akbar usai menghadiri Pidato Kebangkitan Nasional bertajuk “Milenial Melangkah Maju” di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu juga mempertanyakan relevansi people power dengan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Sebaiknya, kata dia, semua pihak menghormati institusi penyelenggara maupun pengawas pemilu.

“Saya kira apa relevansinya kita untuk melakukan itu. Kita kan negara yang menghormati konstitusi, menghormati institusi,” kata Akbar.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyerahkan sepenuhnya keamanan nasional pada 22 Mei 2019 kepada aparat TNI-Polri. Apalagi kedua instansi keamanan dan pertahanan itu telah menjamin keamanan negara pada proses pesta demokrasi tersebut.

“Jadi, kita semua percayakan pada instutusi yang kita miliki,” tuturnya.

Namun demikian, ia melihat seruan people power tidak menganggu stabilitas negara sepanjang pelaksanaannya masih dalam koridor konstitusi. Sebab, dalam negara demokrasi lanjutnya, kebebasan menyatakan pendapat sudah dijamin. Asalkan itu dilakukan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Demokrasi, menurut Akbar, juga meniscayakan terjadinya perbedaan pandangan politik yang memungkinkan terjadinya konflik. Karena itu, kemampuan mengelola konflik sangat dibutuhkan agar kondusivitas tetap terjaga. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati.

“Saya yakin apapun yang terjadi, sejauh kita menghormati konstitusi, perbedaan-perbedaan itu akan dapat kita selesaikan, dan kita harus menghormati ini karena akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ucapnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo