Digtara.com | MEDAN – Operasi Pekat Toba yang digelar dari 3-17 Mei 2019, Pihak Polda Sumut berhasil mengungkap 870 kasus tindak pidana dengan 1.239 tersangka. Demikian dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada awak media.
“Dalam Ops Pekat Toba 2019 itu, kita berhasil mengungkap target operasi (TO) dan non TO. Ada 870 kasus yang kita ungkap dengan 1.239 tersangka,” ucapnya.
Dia menerangkan rinciannya, TO orang sebanyak 21 kasus dengan 24 tersangka, TO tempat sebanyak 52 kasus dengan 101 tersangka dan pengungkapan non TO sebanyak 797 kasus dengan 1114 tersangka. Petugas menyita berbagai barang bukti tindak pidana.
Dia menjelaskan Operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat itu digelar dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.
“Tujuan Ops Pekat ini digelar untuk menindak perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadan di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” paparnya.