Digtara.com | JAKARTA – Terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat, sudah diseting oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Agro Yuwono dalam siaran persnya.
Diektahui, hingga saat ini polisi telah menetapkan 257 tersangka atas peristiwa tersebut.
“Jadi ini diseting. Para tersangka ini yang disuruh berasal dari luar Jakarta. Ada dari Jawa Barat. Dia kemudian datang ke Sunda Kelapa, ketemu beberapa orang di sana. Sedang kita gali siapa yang ditemuinya. Kemduian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan,” ujar Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Argo menegaskan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti atas tindak kriminal tersebut.
“Jadi sudah diseting untuk melakukan penyerangan di asrama polisi di Petamburan. Kemudian yang di TKP lain, ada provokator, selain ada menyuruh juga ada provokator di lokasi. Di belakang saya ini provokator. Dia menggugah kata-kata di WA grup, persiapan buat perang, “Yang lain mana?” dia mengajak. Kemudian ada kata-kata lagi “rusuh sudah di Tanah Abang, sudah bakar-bakaran” sampai di grup diinfokan, di WA grup, ada provokator yang melakukan,” tuturnya.
Selain sudah direncanakan, Argo mengatakam perusuh yang diamankan polisi saat ini adalah sudah direncanakan.
“Ini sudah diseting dan dibiayai. Dipersiapkan barang-barangnya. Di Petamburan itu ada batu, busur panah. Sudah tertata di pinggir jalan. Massa sudah datang, barangnya sudah siap. Kita cari juga siapa yang menyiapkan,” ujarnya.
Lantas, apakah kasus ini masih bisa dikembangkan? Mengingat pihaknya sudah menetapkan ratusan tersangka. “Bisa dikembangkan. Nanti kita sampaikan setelah perkembangan kasus ini,” kata Argo.