digtara.com | MEDAN – Pemerintah melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah menurunkan status keamanan Gunung Api Sinabung dari Awas (Level IV) menjadi Siaga (Level III). Penurunan status itu dilakukan setelah dilakukan evaluasi atas aktifitas gunung dalam kurun waktu setahun terakhir, yang cenderung mengalami penurunan.
Sehubungan dengan turunnya status Gunung Sinabung, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara berencana memulangkan warga asal lima desa di kaki Gunung Sinabung, yang selama ini diungsikan karena desa mereka masuk dalam zona bahaya luncuran awan panas Sinabung. Yakni warga Desa Tiga Pancur, Desa Kuta Tengah, Desa Pintu Besi, Desa Jeraya dan Dusun Lau Kawar.
Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis mengatakan, untuk pemulangan para pengungsi itu, BPBD Sumatera Utara rencananya akan melakukan peninjauan ke lima desa tersebut mulai pekan depan. Pemerintah akan memastikan infrastruktur dasar di kelima desa itu bisa digunakan sebelum akhirnya pengembalian warga dilakukan.
“Kita lihat infrastrukturnya sambil kita lihat juga perkembangan situasi gunung. Kalau memang memungkinkan, segera kita pulangkan,”sebut Riadil seperti dilansir Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Sementara itu, Asisten satu Pemkab Karo, Suang Karokaro menyebutkan, pemulangan masyarakat dari lima desa tersebut direncanakan pada bulan Oktober mendatang. Pemulangan warga ini, kata Suang, perlu dipersiapkan dan pertimbangan yang matang, dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari PVMBG.
“Senin depan tim terkait akan turun ke lapangan, untuk menentukan titik koordinat zona merah. Jadi mengetahui sejauh mana masyarakat boleh melakukan aktivitas,”sebut Suang.
[TBN/AS]