digtara.com | MIMIKA – Sosok jasad bayi kembar ditemukan mengambang di aliran Sungai Selamat Datang, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (26/5/2019).
Kedua bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga merupakan hasil hubungan gelap orangtuanya dan sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan. Dugaan itu didasarkan pada kondisi tali pusar yang masih menempel di tubuh kedua bayi itu saat jasad mereka ditemukan.
Informasi yang dihimpun, mayat bayi kembar itu pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah melintas di sekitar Sungai. Penemuan itu pun langsung menghebohkan warga sekitar, yang kemudian berdatangan untuk melihat jasad bayi kembar itu.
Polisi yang mendapat kabar kehebohan itu lantas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kedua jasad bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk diautopsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta membenarkan adanya penemuan jasad bayi kembar itu. Ia mengaku saat ini pihaknya sedang mencari siapa orangtua dan pembuang kedua bayi malang itu.
“Langkah pertama kami adalah dengan memeriksa para saksi yang mengetahui awal kejadian. Diperkirakan baru saja lahir dan langsung dibuang pada Sabtu 25 Mei 2019 sore kemarin,”kata Gusti Agung.
[AS]