Polisi Tembak Anggota Sindikat Begal Jalinsum di Aceh

Redaksi - Minggu, 26 Mei 2019 16:15 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/IMG-20190526-WA0049-e1558889492117.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | LHOKSEUMAWE – Petugas Polisi dari Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, menangkap dua orang terduga pelaku begal dari Desa Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu 25 Mei 2019.

Keduanya adalah M (23) dan seorang pelajar berinisial R (16). Mereka ditengarai sebagai anggota sindikat begal sadis yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera ruas Aceh-Medan.

Direktur pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sutarjito lewat keterangan tertulisnya, Minggu (26/5/2019) menyebutkan, polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka M, karena berupaya kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

“Mereka ini kerap beraksi di Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen terkadang Kabupaten Aceh Timur. Aksinya di lintas mudik,”tulis Agus.

Agus menjelaskan pada Minggu, 21 April 2019 di depan Terminal Baru L300 Keude Aceh Lhokseumawe, keduanya menarik tas korban Sajdiah Velayati merupakan personil Polwan Polres Lhokseumawe. Berikutnya pada Sabtu, 18 Mei 2019 di Desa Meuria Paloh Lhokseumawe tersangka juga merampas tas, handphone dan cincin milik mahasiswa Unimal, Debilia saat pulang buka puasa bersama dengan kawannya.

Pada 22 Mei 2019 tersangka beraksi di Desa Meunasah Nga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Lalu pada 23 Mei 2019 beraksi di Kandang, Kota Lhokseumawe. Berikutnya 24 Mei 2019 beraksi di tiga lokasi yakni di Keude Geudong, Aceh Utara, serta Meuria Paloh, dan Blang Panyang, Kota Lhokseumawe.

Kemudian pada tgl 25 Mei 2019 aksinya diawali di wilayah hukum Polres Bireuen yakni di kawasan Pulo Ara dan Geurugok yang mengakibatkan tiga korban terdiri suami, istri, dan anak berumur 7 thn mengalami luka berat karena terjatuh dari sepmor saat sedang tarik-menarik tas antara korban dan tersangka.

“Sekarang sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Dua begal ini paling diburu selama ini,’ pungkas Agus.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo