2 Orang Pencuri Mobil Rental Terkapar di Dor Polisi

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2019 01:11 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/2-Orang-Pencuri-Mobil-Rental-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | ASAHAN – Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Prapat Janji, berhasil membekuk dan mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian mobil dengan modus rental.Kedua tersaka bernama Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Zainal dan Suryadi berhasil ditangkap oleh petugas di Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (27/5/2019).

Kedua tersangka tampak meringis kesakitan akibat luka tembak pada bagian kaki. Lebih parahnya lagi, kini keduanya terpaksa merayakan hari lebaran didalam sel tahanan Polres Asahan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung saat berada di RSUD. HAMS Kisaran.

“Kita berhasil amankan dua orang dari tiga tersangka pelaku pencurian mobil dengan modus merental mobil milik korban,” ungkapnya.

Polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu pun membeberkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku pada bagian kakinya.

“Ya, kami berikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara menembak pelaku pada bagian kakinya, karena keduanya telah mencoba melalukan perlawanan kepada petugas pada saat penangkapan,” jelas AKP. Ricky.

“Kedua Tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil, setelah melakukan rental mobil, tersangka pun mengancam sang sopir dari mobil tersebut, sehingga sopir tersebut takut dengan ancaman tersangka, dari situ lah para tersangka bebas melakukan aksinya,” tambahnya.

Dari hasil kejahatan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza bewarna putih. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Asahan itu pun menghimbau kepada para pemilik rental mobil agar selalu lebih waspada lagi kedepannya.

“Baiknya mobil yang direntalkan itu diberi GPS, agar mudah mendeteksi disaat kapan pun, serta dapat menjaga hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo