ditara.com | ASAHAN – Satu unit mobil sedan berwarna putih dengan nomor polisi BK 1332 DF, terbakar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 216-217 tepatnya di Desa Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (1/6/2019) siang.
Informasi yang dihimpun, insiden kebakaran itu pertama kali diketahui sekitar pukul 13:30 WIB siang tadi. Warga yang melintasi jalur tersebut membuat laporan ke Polisi karena tiba-tiba melihat sebuah mobil terbakar di tengah badan jalan.
Polisi yang mendapatkan informasi insiden itu langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Polisi juga menghubungi Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Pemkab Asahan untuk memadamkan api yang nyaris membakar ludes mobil tersebut.
Kapolsek Pulau Raja, Asahan, Iptu Rianto, pihaknya belum dapat memastikan apa penyebab insiden kebakaran itu. Namun sementara, kebakaran diduga disebabkan karena gangguan elektrik atau korsleting pada perangkat listrik mobil.
“Dugaan sementara korsleting pada perangkat elektrik mobil,”sebut Iptu Rianto.
Iptu Rianto menyebutkan, pihaknya kini juga masih melakukan identifikasi terhadap pemilik mobil tersebut. Karena saat terbakar, pemilik mobil tak berada di lokasi.
Polisi terpaksa menutup ruas jalinsum KM 216-217 di Aek Ledong, Asahan, lantara khawatir mobil yang terbakar meledak dan melukai pengguna jalan lainnya (putra/digtara)
“Iya kita belum tahu identitasnya. Ini masih kita cari. Kalau untuk mobilnya sudah kita boyong ke Polsek.”tegasnya.
Insiden kebakaran mobil ini sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Aek Ledong. Namun berkat upaya Polisi, Lalulintas dapat kembali berjalan normal.
[AS]