Ini Dia 2 Orang Perakit Bom di Kartosuro

Redaksi - Senin, 10 Juni 2019 12:15 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/mabes-polri-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – Mabes Polri menangkap dua orang pelaku aksi terorisme yang diduga terlibat dalam bom bunuh diri oleh tersangka RA di Pos pengamanan Kartosuro, Jawa Tengah pada 3 Juni 2019 lalu.

“Jadi para penyidik setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RA yang semula dalam kondisi pengobatan dia tidak mengakui perbuatan-perbuatan secara terbuka, lalu kemudian dari hasil pemeriksaan yang intensif mendapat keterangan bahwa tersangka RA ini tidak melakukan sendiri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Kemudian, kata Asep, Densus segera melakukan upaya-upaya pengembangan kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku aksi teror lainnya. Dimana keduanya ditangkap dalam dua lokasi yang berbeda.

“Penangkapan ini dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2019, pertama itu penangkapan dilaksanakan di daerah Lampung yang diamankan adalah tersangka AA alias Umar umur 30 tahun. Kemudian sebelumnya juga ditangkap di daerah Sukoharjo tersangka S umur 31 tahun,” tutur Asep.

“Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut yang pada tanggal 3 Juni lalu,” lanjut Asep.

Adapun, peran dari kedua tersangka ini yang pertama adalah dia mengetahui tentang rencana aksi yang akan dilakukan oleh RA untuk melakukan aksi upaya bom bunuh diri di depan pos pantau Sukoharjo pada tanggal 3 Juni yang lalu.

Selain itu, sambung Asep, kedua tersangka ini juga adalah merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakan pada tanggal 3 Juni.

“Jadi secara keseluruhan Densus 88 telah berhasil mengungkap kasus ini yang dimana awalnya kita menyimpulkan inilah sebuah upaya lone wolf gitu, tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dapat diungkap secara keseluruhan bahwa kasus ini terjadi karena adanya sebuah kerjasama dari ketiga tersangka tersebut,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pelaku menggunakan bom pinggang saat meledakan Pos pemantauan mudik Lebaran Tugu Kartosuro, Solo, Jawa Tengah. Akibat ledakan bom bunuh diri itu, pelaku tersebut menderita luka di perut dan tangan kanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara bom yang digunakan pelaku diketahui memiliki daya ledak yang rendah atau Low Explosive. Kejadian itu, terjadi di depan pos pengamanan lebaran di Kartosuro, Jawa Tengah, Senin malam, 3 Juni 2019 sekira pukul 22.30 WIB.[oke]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo