Gara-gara HP, Pemuda Ini Gorok Leher Temannya Sampai Tewas

Redaksi - Selasa, 18 Juni 2019 01:18 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/tebas.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | ASAHAN – Astaga ! cuma gara-gara masalah handphone, seorang pemuda di Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, nekad menebas leher temannya sampai tewas.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, mengatakan pembunuhan itu terjadi hari Minggu (16/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial A alias Deden (23), warga Dusun II Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“Korbannya bernama Riswan Effendi (28), warga Dusun VI Desa Alang Bonbon. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok dan menikaminya. Saat ini polisi masih memburu pelaku,” kata Ricky.

Dia menjelaskan, awalnya korban Riswan Effendi menonton hiburan keyboard di Dusun VI Desa Alang Bonbon. Kemudian korban dipanggil oleh tersangka dan diajak ke warung milik Sarmini. Di tempat itu tersangka berniat menebus handphone yang digadaikannya kepada korban.

“Namun Riswan ternyata sudah menjual handphone itu kepada orang lain. Pertengkaran pun terjadi hingga terjadi pembunuhan yang dilakukan tersangka. Tersangka langsung melarikan diri,” jelasnya.

Mendapat laporan warga, petugas dari Polsek Pulau Raja dibantu Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dari pemeriksaan, korban didapati mengalami luka gorok di leher. Selain itu ada sejumlah luka tusuk di dada dan bagian tubuh lain,” ungkapnya.

Pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan pisau di dekat lokasi kejadian.

“Tersangka diduga membuang pisau yang digunakannya untuk membunuh korban. Pisau itu ditemukan di semak-semak sekitar lokasi kejadian,” paparnya.

“Polres Asahan masih memburu Deden. Sementara jasad korban telah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih di Pematang Siantar untuk diautopsi. Terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 338 KUHPidana,” tambahnya.[ana]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo