Rumah Yang Terbakar di Langkat Tempat Pemasangan Tutup Mancis

Redaksi - Jumat, 21 Juni 2019 12:10 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/WhatsApp-Image-2019-06-21-at-18.55.30.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | LANGKAT – Rumah yang terbakar yang menewaskan puluhan orang di Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, adalah sebuah rumah biasa. Namun, sudah lebih dari dua tahun terakhir, rumah bercat putih putih itu digunakan sebagai tempat perakitan pemantik api (mancis).

Menurut warga yang bermukim di sekitar lokasi kebakaran, sehari-hari, para pekerjanya melakukan kegiatan pemasangan besi kecil penutup kepala mancis.

Dari pengamatan di lokasi kejadian, terlihat ruangan di mana para korban tewas ditemukan, dipenuhi serakan tutup mancis.

Warga setempat mengatakan, tabung-tabung mancis datang dari Kota Medan dan mereka yang bekerja di rumah itu memasang penutupnya.

“Kami tidak tahu mancis-mancisnya dikirim dari tempat mana, tapi kami sering lihat, mancis yang datang belum ada penutupnya,” ungkap Sarmiati, 46, warga setempat.

Warga juga mengungkapkan, rumah itu berstatus rumah sewa yang mana si penyewa menggunakannya sebagai tempat aktivitas perakitan tersebut.

Para pekerjanya didominasi kaum wanita yang berasal dari dusun dan desa sekitar.

Namun warga yang ditanyai tidak ada yang tahu apakah kegiatan perakitan mancis di rumah itu sudah memiliki izin atau belum.

Bahkan Bupati Langkat mengaku belum pernah tahu ada perakitan mancis di daerah tersebut.

“Kami baru dapat laporan ada usaha seperti ini di sini,” ujar Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.Karena itu dia berjanji akan mengecek perizinan kegiatan usaha perakitan mancis tersebut.

Seusai meninjau, masih di sekitar lokasi kejadian, dia lalu memerintahkan Sekda dan pejabat terkait yang mendampinginya untuk segera memastikan perizinan.

Dia juga memerintahkan jajarannya untuk memastika kemungkinan adanya usaha serupa lain di daerahnya.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo