digtara.com | SORONG – Salah satu ruangan berpendingin udara (AC) di Polres Sorong Kota disulap menjadi ruang tahanan. Ruangan tersebut adalah ruangan milik KBO-Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota, Ipda Sadikin.
Disinyalir, penyulapan ruangan itu sehubungan dengan sedang dilakukannya pemeriksaan terhadap AN alias Aprilia (37), salah seorang anggota organisasi istri-istri Polri, Kemala Bhayangkari Polda Papua.
Aprilia diperiksa dalam kasus penipuan berkedok arisan online yang diduga dikelola Aprilia bersama sang suam Bripa VE (41).
Berdalih mengantisipasi yang bersangkutan kabur, petugas bahkan harus bekerja ekstra memaku jendela ruangan berpendingin udara itu. Padahal tersedia ruang tananan dengan tingkat pengamanan yang terjamin.
Tindakan ini tentu tak lazim dan sangat berbeda dengan yang dilakukan terhadap para pelaku kejahatan lainnya. Informasi sementara yang berhasil dihimpun digtara.com, perlakuan istimewa tersebut dilakukan sebagai upaya pencekalan terhadap yang bersangkutan demi kelancaran penyelidikan.
Terkait itu, Meyvi, salah satu korban yang turut mengikuti proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku, akui sangat menyayangkan proses hukum yang dilakukan karena terindikasi sarat dengan keberpihakan.
Ruangan ber-AC yang sulap menjadi ruang tahanan untuk pemeriksaan seorang istri anggota Polisi yang terlibat kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (phil/digtara)
“Sio, belum di sel tapi dapat ruangan special,” sesal Meyvi melalui pesan aplikasi perpesanan Whatsapp.
Aprilia merupakan terduga pelaku dalam kasus penipuan berkedok arisan online. Kerugiaan para korbannya mencapai milyaran rupiah. Aprilia , dijemput paksa karena tak kooperatif dengan panggilan pemeriksaan Polisi. Ia bahkan diketahui sempat kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan saat Polisi menjadwalkan pemeriksaannya.Dalam penjemputan paksa itu, Polisi harus mengerahkan anggota provost, karena suami pelaku, VE (41), terkesan menghalang-halangi penjemputan paksa itu. Anggota Polri Berpangkat Bripka itu pun akhirnya ikut dibawa ke kantor polisi.
Terkait itu, Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky Kristanto Abadi menuturkan, Aprilia diperiksa Polisi atas laporan sejumlah orang warga yang mengaku merugi lantaran bisnis arisan online yang patut diduga dijalankan yang bersangkutan bersama suaminya.
Polisi terpaksa memaku ruangan pemeriksaan agar terperiksa tidak melarikan diri. Terperiksa adalah istri anggota Polisi yang terlibat kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (phil/digtara)
“Saat ini perkara tersebut sedang dalam penanganan khususnya penyelidikan. Apakah ada keterlibatan dari oknum kepolisian tentunya nanti dari hasil penyidikan yang bisa menjawab. Pada prinsipnya kalau memang ada oknum, proses baik secara pidana maupun secara internal kode etik akan kita tegakkan,” tegas Hengky Kristanto.
[AS]