Polres Sorong Sulap Ruang Berpendingin Udara Jadi Ruang Tahanan

- Jumat, 21 Juni 2019 17:50 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/Screenshot_2019-06-20_223816.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | SORONG – Salah satu ruangan berpendingin udara (AC) di Polres Sorong Kota disulap menjadi ruang tahanan. Ruangan tersebut adalah ruangan milik KBO-Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota, Ipda Sadikin.

Disinyalir, penyulapan ruangan itu sehubungan dengan sedang dilakukannya pemeriksaan terhadap AN alias Aprilia (37), salah seorang anggota organisasi istri-istri Polri, Kemala Bhayangkari Polda Papua.

Aprilia diperiksa dalam kasus penipuan berkedok arisan online yang diduga dikelola Aprilia bersama sang suam Bripa VE (41).

Berdalih mengantisipasi yang bersangkutan kabur, petugas bahkan harus bekerja ekstra memaku jendela ruangan berpendingin udara itu. Padahal tersedia ruang tananan dengan tingkat pengamanan yang terjamin.

Tindakan ini tentu tak lazim dan sangat berbeda dengan yang dilakukan terhadap para pelaku kejahatan lainnya. Informasi sementara yang berhasil dihimpun digtara.com, perlakuan istimewa tersebut dilakukan sebagai upaya pencekalan terhadap yang bersangkutan demi kelancaran penyelidikan.

Terkait itu, Meyvi, salah satu korban yang turut mengikuti proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku, akui sangat menyayangkan proses hukum yang dilakukan karena terindikasi sarat dengan keberpihakan.

Ruangan ber-AC yang sulap menjadi ruang tahanan untuk pemeriksaan seorang istri anggota Polisi yang terlibat kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (phil/digtara)

“Sio, belum di sel tapi dapat ruangan special,” sesal Meyvi melalui pesan aplikasi perpesanan Whatsapp.

Aprilia merupakan terduga pelaku dalam kasus penipuan berkedok arisan online. Kerugiaan para korbannya mencapai milyaran rupiah. Aprilia , dijemput paksa karena tak kooperatif dengan panggilan pemeriksaan Polisi. Ia bahkan diketahui sempat kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan saat Polisi menjadwalkan pemeriksaannya.Dalam penjemputan paksa itu, Polisi harus mengerahkan anggota provost, karena suami pelaku, VE (41), terkesan menghalang-halangi penjemputan paksa itu. Anggota Polri Berpangkat Bripka itu pun akhirnya ikut dibawa ke kantor polisi.

Terkait itu, Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky Kristanto Abadi menuturkan, Aprilia diperiksa Polisi atas laporan sejumlah orang warga yang mengaku merugi lantaran bisnis arisan online yang patut diduga dijalankan yang bersangkutan bersama suaminya.

Polisi terpaksa memaku ruangan pemeriksaan agar terperiksa tidak melarikan diri. Terperiksa adalah istri anggota Polisi yang terlibat kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (phil/digtara)

“Saat ini perkara tersebut sedang dalam penanganan khususnya penyelidikan. Apakah ada keterlibatan dari oknum kepolisian tentunya nanti dari hasil penyidikan yang bisa menjawab. Pada prinsipnya kalau memang ada oknum, proses baik secara pidana maupun secara internal kode etik akan kita tegakkan,” tegas Hengky Kristanto.

[AS]


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Kabar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Kabar

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabar

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Kabar

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Kabar

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa