Digtara.com | KUPANG – Kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Minggu (23/6) siang.
Seorang pria tewas dibantai mertuanya karena pria tersebut menelantarkan istri (anak pelaku) dan anaknya.
Peristiwa ini terjadi di halaman rumah milik Meynar Aruan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.
Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian Polsek Kupang Timur Polres Kupang dengan laporan polisi nomor : LP/02/VI/2019/Sek Kutim.
Peristiwa ini menyebabkan Gunawan Kaesnube (25) seorang petani yang juga warga RT 03/RW 02 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT meninggal dunia.Ia dibantai mertuanya, Adiyanto Takain (46) warga RT 06/RW 03 Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Ebet Amalo SH mengemukakanKasat Reskrim mengakui kalau selama ini pelaku menyimpan dendam terhadap korban yang adalah menantu dari pelaku dikarenakan korban menelantarkan anak dan cucu dari pelaku di Kupang.
Saat korban hadir pada acara pesta di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, pelaku melihat korban kemudian pelaku langsung mendekati korban dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau tepat pada dada korban sebanyak satu kali.
Akibat dari penusukan tersebut korban langsung terjatuh dan neninggal dunia karena kehabisan darah dan lokasi Puskesmas yang jauh dari lokasi kejadian.
Jenasah korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan otopsi.
Sementara itu, pihak Polsek Amarasi Timur dibantu penyidik Sat Reskrim Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.Sejumlah saksi pun ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.
Polisi juga langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Amarasi Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Amarasi Timur.
Polisi juga memasang police line di sekitar lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti pisau milik pelaku.[win]