digtara.com | KUPANG – Seorang pemuda penjual minuman keras (miras) lokal jenis ‘sopi’ ditemukan meninggal dalam kamarnya.
Korban diperkirakan sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan. Diduga korban menengak miras sebelum meninggal dunia.
Korban teridentifikasi bernama Leonard Tari (42) warga RT 23/RW 07 Nefofatu Dusun IV Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
Jenasah korban ditemukan pada Senin (24/6) malam sekitar pukul 19.00 wita di rumah korban yang juga menjadi kios dan tempat penjualan miras.
Penemuan jenasah korban berawal saat rekannya, Jhon Tari (45) yang berusaha menghubungi korban melalui saluran telepon selular namun tidak direspon korban.
Jhon Tari menelepon korban sejak Sabtu hingga Minggu namun tidak ada jawaban.Penasaran dengan keadaan ini, Jhon yang tinggal agak jauh dari rumah korban meminta bantuan kerabatnya Tomy Tari (21) yang kebetulan hendak ke kampus untuk mengecek korban dirumahnya.
Tomy pun ke rumah korban sekitar pukul 19.00 wita. Ia heran karena rumah korban dalam keadaan gelap dan tertutup rapat. Kemudian memutar ke belakang rumah korban sambil memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.
Dirinya kemudian bertemu dengan tetangga korban, Jidon Edison Taebenu (47) dan menanyakan keberadaan korban namun Jidon mengatakan bahwa korban tidak membuka pintu rumahnya sudah selama dua hari.
Mendapati keterangan dari Jidon tersebut, Tomy meminjam tangga untuk memanjat pagar belakang rumah korban dengan tujuan untuk memastikan keberadaan Korban.
Setelah masuk ke halaman belakang rumah korban ditemukan pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya Tomy masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban di dalam kamar dengan posisi tidur terlentang dan tidak bernyawa. Hal ini disampaikan Tomy ke tetangga dan kerabat korban. Kondisi tubuh korban pun sudah rusak dan mengeluarkan bau kurang sedap.
Jhon Tari yang juga kakak kandung korban mengaku bahwa selama ini korban tinggal sendiri dan korban masih berstatus lajang.
Rumah milik korban juga dipakai sebagai tempat berjualan sembako dan perabotan rumah tangga.
Namun didalam rumah korban juga ditemukan beberapa botol minuman keras jenis ‘sopi’ karena selama ini korban selain berjualan barang-barang sembako, juga menjual minuman keras lokal jenis ‘sopi’.
Jhon juga mengakui kalau semasa hidup korban tidak ada riwayat sakit dan diperkirakan korban telah meninggal dunia dari dua hari yang lalu.
Ditemukan pula sisa minuman sopi dan gelas di dekat korban sehingga diduga korban masih menikmati miras sebelum meninggal dunia.
Untuk memastikan dugaan ini, jenasah korban langsung dievakuasi pihak Polsek Kupang Tengah ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna menjalani visum sehingga bisa memastikan penyebab kematian korban.
Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Ebet Amalo, SH mengaku kalau pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
“Kita minta keterangan dari sejumlah saksi. Korban juga diketahui sempat mengkonsumsi miras yang juga dijual sebelum kejadian ini. Namun kita tunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.
[WIN/AS]