digtara.com | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia akan memindahkan bandar narkoba kelas kakap, dari penjara daerah ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko, mengatakan, pemindahan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan bandar-bandar narkoba yang ada di lapas-lapas yang saat ini kondisinya melebihi daya tampung (overkapasitas).
“Kami kerja sama dengan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan ada berapa tokoh-tokoh bandar-bandar itu, kita pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Heru seperti dilansir Antara, Rabu (26/6/2019).
Heru menilai pemindahan bandar narkoba ke penjara dengan tingkat pengamanan tinggi akan efektif untuk mempersempit gerak pengendalian narkoba dalam penjara. Namun tidak memungkiri pemindahan bandar narkoba tersebut menimbulkan insiden.
Kepala BNN-RI, Heru Winarko (ist)
Heru menyebut realisasi itu sudah berjalan seperti misalnya seperti pemindahan bandar narkoba di Provinsi Aceh, yang menimbulkan kerusuhan.
“Tapi kita bisa antisipasi. Upaya kita adalah bagaimana bandar-bandar besar itu, kita bisa mitigasi mereka. Kita kirim ke Nusakambangan, ‘maximum security’ di sana,” ujar dia.
[ANT/AS]