47 Ribu TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK

- Rabu, 26 Juni 2019 22:58 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/MK.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – Hari ini, Kamis 27 Juni Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pamungkas.

47 ribu personel Polri, TNI dan dari pemerintahan dikerahkan dan bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang.

“TNI-Polri kerahkan kekuatan besar,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab wartawan terkait sidang putusan sengketa Pilpres di Jakarta.

Meski Prabowo Subianto sudah melarang massa pendukungnya berunjuk rasa saat sidang MK dan kubu Jokowi juga melakukan hal sama, tapi diprediksi besok akan ada aksi massa.

Moeldoko memperkirakan ribuan orang akan gelar aksi dekat MK saat majelis hakim memutuskan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

“Informasi sementara bisa 2.500-3.000 (orang),” ujar mantan Panglima TNI itu.Gedung MK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengamanan difokuskan sekitar MK dan perangkat hakim serta karyawan MK termasuk keluarganya. Kemudian pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi dan termohon yakni KPU.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di sekitar KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah personel untuk pengamanan dikerahkan terdiri dari 28 ribu aparat Polri, 17 ribu TNI dan 2 ribuan aparat pemerintahan.

“Jadi keseluruhan kekuatan yang terlibat di dalam pengamanan di Gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu lebih,” katanya.

Polri, kata Dedi, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. “Jaminan keamanan ini diberikan oleh aparat keamanan, baik unsur Polri maupun TNI, dan tentunya juga dari unsur pemda juga.”

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 rencananya dimulai pukul 12.30 WIB Kamis hari ini. Majelis Hakim MK sudah selesai menggelar rapat dan siap membacakan putusannya.[oke]


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo