digtara.com | JAKARTA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keenam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.‎
“Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat,”sebut Febri.
Selain orang, Satgas KPK juga menyita uang tunai pecahan Dollar Singapura senilai SGD6.000. Informasi dihimpun, uang tersebut terkait dengan suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
“‎Diamankan ‎uang SGD6 ribu,” singkat Febri.
Informasi yang beredar, kepala daerah yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Namun Febri belum mau mengkonfirmasi informasi tersebut.
“Semuanya masih saksi. Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya,”kata Febri.
[AS]