Digtara.com | KUPANG – Diduga sebuah botol berisi bensin pecah menyambar api dan kemudian membakar lokasi tambal ban. Seluruh bangunan tambal ban hangus terbakar. Pemilik tambal ban pun mengalami luka bakar di tangan dan di kaki.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/7) siang sekira pukul 11.50 wita di kios yang juga lokasi tambal ban dan penjualan bensin eceran yang terletak di Jalan Ir Soekarno samping kantor dit Lantas Polda NTT RT 11/RW 06 Kelurahan Bonipoi kecamatan Kota Lama Kota Kupang. Kios tersebut merupakan milik Benyamin Aka (57).
Benyamin Aka, korban yang juga pemilik kios mengaku bahwa awalnya korban sementara menambal ban menggunakan alat bakar.
Saat itu ada satu botol bensin yang tiba-tiba pecah tidak jauh dari tempat korban menambal ban sehingga saat itu api langsung menyambar alat bakar ban.
Saat api menyambar alat bakar tambal ban korban juga terkena sambaran api sehingga korban mengalami luka bakar di tangan dan kaki.
Korban langsung di bawa ke rumah sakit wirasakti untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut. Akibat dari peristiwa tersebut api melahap habis kios milik korban sampai rata dengan tanah.
Setengah jam pasca kebakaran ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman api dibantu oleh warga sekitar dan satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto SH SIk yang dikonfirmasi mengaku kalau peristiwa tersebut terjadi dikarenakan saat itu korban sementara menambal ban menggunakan alat bakar manual (api) dan tiba-tiba salah satu botol bensin meledak sendiri dan langsung api menyambar tumpahan bensin tersebut dan terjadi kebakaran.
“Dalam peristiwa ini selain terdapat korban materil juga terdapat korban terbakar yang juga sebagai pemilik kios,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini.
Luka bakar yang diderita oleh korban yakni kedua kaki dan tangan kanan. Dan sementara korban masih dirawat di rumah sakit wirasakti Kupang.
Arus lalu lintas dilokasi kebakaran sempat macet dan jalur lalu lintas dialihkan ke lokasi lain. Jalur lalu lintas baru dibuka setelah pemadaman dan polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara.[win]