digtara.com – AMBON – Operasi pencarian penumpang Kapal Motor (KM) Tidar yang hilang setelah terjatuh saat kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Namlea di Kabupaten Buru ke Pelabuhan Ambon di Kota Ambon pada 15 Juli 2019 kemarin.
Pencarian dihentikan meski satu korban atas nama La Ode Arhan (48), belum berhasil ditemukan. Penghentian pencarian ini didasarkan pada permintaan keluarga korban.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon, Muslimin menyatakan, istri korban, Rusda (43) mengaku kepada mereka jika ia didatangi roh sang suami (korban-red) dalam mimpi. Korban dalam mimpi itu berpesan bahwa jasadnya telah hancur dan tidak bisa ditemukan lagi. Alasan mimpi itulah, pihak keluarga kemudian mengikhlaskan dan meminta pencarian dihentikan.
“Kita menerima info dari istri korban Ibu Rusda via telpon. Istri korban (Rusda) minta agar dihentikan saja pencarian oleh tim SAR gabungan. Alasannya bahwa semalam sesuai roh sang korban datang dalam tidurnya kalau korban sudah hancur dan tidak mungkin ditemukan lagi,” kata Muslimin mengutip perkataan Rusda, Sabtu (20/7/2019).
Atas permintaan keluarga korban tersebut, pada pukul 14.00 WIT tadi seluruh operasi dihentikan. Tim gabungan pun ditarik ke darat.
“Pihak keluarga korban dan SAR Ambon telah sepakat untuk tidak meneruskan pencarian, dengan menandatangani surat penyataan. Dengan demikian, maka tim rescue gabungan beserta unsur potensi SAR telah selesai.” jelas Muslimin.
Sebelumnya diberitakan, dua penumpang KM. Tidar rute Namlea-Ambon jatuh di sekitar laut Pulau Tiga, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin, 15 Juli 2019, sekira pukul 16.40 WIT.
Dua penumpang yang jatuh dari atas KM. Tidar ke laut yaitu seorang pria yang tidak diketahui identitasnya dan juga La Ode Arhan. Namun, pria tanpa identitas jelas itu telah ditemukan dalam keadaan tewas. Sedangkan korban La Ode Arhan tidak ditemukan.
[AS]