Seorang Warganet Ditangkap Polisi Bilang Bupati Inhil “Pelacur Wardan”

- Minggu, 21 Juli 2019 12:14 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/akunpalsu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Dgtara.com | PEKANBARU – Dianggap menghina Bupati Inhil, HM Wardan melalui medsos, seorang warga berinisial SW ditangkap anggota Polres Indragiri (Hilir), Riau.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pria 43 tahun itu ditangkap setelah melakukan penghinaan terhadap Bupati Inhil. Hinaan itu dibuat tersangka melalui media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp.

“Setelah ada laporan, kita menindaklanjuti pengguna akun yang diduga menghina Bupati Inhil. Setelah terlacak, pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku ditangkap tanpa pelawanan,” ucap AKP Indra Lamhot Sihombing.

Dia menjelaskan, tersangka beberapa waktu lalu mengungah foto seorang perempuan di beberapa akun Facebook yang diketahui milik tersangka. Dalam foto tersebut dibuat caption ‘Pel4cur Wardan’. Wanita tersebut adalah salah satu guru di Inhil, Olva Susanti.

“Tersangka tidak hanya menuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto tersebut hingga menjadi kolase,” ujar Indra.

Dia menjelaskan, unggahan tersangka dengan menyebut Bupati Wardan “pelacur” meresahkan warga Inhil. Wardan pun meminta jajarannya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

SW diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman terhadap korban, HM Wardan dan juga terhadap korban saudari Olva Susanti,” ujarnya.

Sementara itu HM Wardan menyangkan unggahan SW tersebut. “Saya tidak ingin muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang diri saya selaku kepala daerah,” tambahnya.[oke]


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo