Digtara.com | KUPANG – Seorang pengendara sepeda motor plat merah tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikemudikan bersenggolan dengan sepeda motor lain.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/7) subuh sekitar pukul 04.30 wita dni Jalab Timor Raya dekat Best Mart Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi NTT.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor supra fit nomor polisi DH 2060 ZA yang dikendarai Benediktus Bala Buang (19) mahasiswa yang tinggal di Perumahan Dinas Instalasi Farmasi Jalan Johanis Fanggi RT 30/RW 08 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima dengan sepeda motor vega plat merah nomor polisi DH 2305 WB dikendarai Venansius Wawin (22) yang juga tinggal satu kompleks dengan Benediktus.
Dalam peristiwa ini, Benediktus Bala Buang yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kaki kanan.
Sementara Venansius Wawin yang juga tidak menggunakan helm mengalami luka lecet pada kaki tangan kiri dan kanan, luka robek pada pelipis kiri dan meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi kejadian menyebutkan kalau kejadian ini berawal saat sepeda motor jenis supra fit nomor polisi DH 2060 ZA dan sepeda motor vega nomor polisi DH 2305 WB sama-sama bergerak dari arah Kelurahan Kelapa Lima kearah Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor supra fit nomor polisi DH 2060 ZA berusaha mendahului dan melambung kanan sebuah bus yang ada di depannya. Sepeda motor pun masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat sepeda motor supra fit sedang melambung, sepeda motor vega nomor polisi DH 2305 WB berada di belakang sepeda motor supra fit juga berusaha melambung.
Namun tanpa diduga, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah mobil jenis avansa warna hitam yang tidak teridentifikasi yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Karena panik pengendara sepedaotor vega kembali ke jalurnya dan menyenggol serta menabrak sepeda motor supra fit di depannya. Terjadilah kecelakaan. Pengendara sepeda motor vega terpental di badan jalan dan sempat terseret beberapa meter.
Nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Sepeda motornya pun mengalami kerusakan.Korban pun dievakuasi ke rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang. Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi SIK MHum yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini.Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/A/VII/2019/ SATLANTAS POLRES KUPANG KOTA, tanggal 21 Juli 2019.
Kasat Lantas juga menjelaskan kalau kedua pengendara sepeda motor tidak memakai helm.“Diduga pengendara sepeda motor vega nomor polisi DH 2305 WB lalai saat berkendaraan,” ujarnya.
Pasca menerima laporan ini, aparat keamanan unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota ke tempat kejadian perkara melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.[win]