digtara.com | MEDAN – Dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Marelan raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, terbakar, Jumat (26/7/2019) pagi.
Camat Medan Marelan, M Yunus menyebutkan, ruko yang terbakar adalah bangunan permanen yang sehari-hari digunakan sebagai tempat usaha perbengkelan.
Api yang menyebabkan kebakaran pertama kali disadari sekitar pukul 08:30 WIB. Api kemudian cepat membesar lantaran banyaknya material yang mudah terbakar di bengkel tersebut.
“Beruntung, mobil pemadam kebakaran Pemko Medan cepat tiba dilokasi kejadian dan api dapat dipadamkan dan tidak menghanguskan seluruh bagian ruko tersebut,” jelasnya.
Yunus menjelaskan, setidaknya 6 unit mobil pemadam diturunkan ke lokasi untuk mengatasi kebakaran. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 09:30 WIB.
“Bagian ruko yang terbakar sebanyak 40 persen,” tuturnya.
Petugas pemadam berhasil memadamkan api (ist)
Hingga kini petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan dilokasi kebakaran. Sementara, pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang tiba dilokasi langsung melakukan olah tkp guna mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran diduga karena kompor meledak,” pungkas Yunus.
[AS]