Astaga ! Petugas Rutan Cipinang Nekat Bawa Sabu di Dalam Kotak Susu

- Senin, 29 Juli 2019 07:14 WIB

Warning: getimagesize(https://www.digtara.com/cdn/uploads/images/201907/Sabu2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – SA seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur nekat menyelundupkan narkotika ‎jenis sabu seberat 25 gram yang dikemas dalam kotak susu. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Cipinang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan menjelaskan, peristiwa penyelundupan tersebut bermula saat SA yang merupakan petugas bagian dapur masuk ke dalam Rutan melalui pintu utama sekira pukul 21.00 WIB.

SA membawa satu kantong plastik yang berisikan dua kotak susu berwarna kuning. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pemindaian barang bawaan melalui X-Ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam plastik yang dibawa tersebut.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan SA. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Oga melalui keterangan resmi.

‎Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengapresiasi upaya petugas pintu utama yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Rutan Cipinang tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas. Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Meskipun di sisi lain, kami percaya banyak sekali petugas kami yang berintegritas,” kata Bambang.

Dia mengungkapkan bahwa Kemenkumham mendukung penuh proses hukum terhadap SA. Kemenkumham akan langsung memberhentikan SA secara tidak hormat jika pengadilan sudah memvonis bersalah.

“Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan. Biarkan kejadian ini menjadi contoh bagi petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan menjadi bukti komitmen kami bahwa kami tidak main-main dengan narkoba,” tambahnya.


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Kabar

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kabar

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kabar

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Kabar

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Kabar

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi