Digtara.com | MEDAN – Akhirnya, petugas Polsek Medan Sunggal menghadiahkan ‘timah panas’ kepada DSA (36) sang pelaku pembunuhan istri Pendeta di Sunggal.
Pasalnya pria yang menetap di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas ini berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan pelaku diamankan, Minggu (28/7/2019) atau tepatnya beberapa jam setelah ia melakukan aksi pembunuhan keji itu.
“Kita amankan pelaku dikediamannya, namun saat hendak diamankan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kita berikan tembakan peringatan,” katanya, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, motif pelaku melakukan perbuatan keji itu dikarenakan masalah faktor ekonomi yang dialaminya. “Masalah hutang piutang, diduga pelaku memiliki utang kepada korban yang belum bisa terbayarkan,” tambahnya.[mtc]