Digtara.com | KUPANG – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur pada semester I tahun 2019 mengalami penurunan. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2019 terjadi penurunan kasus hingga 27,68 persen atau turun sebanyak 1.209 kasus.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abbast, SIK kepada wartawan di Mapolda NTT mengemukakan kalau pada semester II tahun 2018 terdapat 4.343 kasus dan semester I tahun 2019 sebanyak 3.141 kasus.
“Trend penurunan sebesar 1.209 kasus atau 27,68 persen,” tandas Kabid Humas Polda NTT.
Dia menjelaskan untuk penyelesaian kasus pada semester II tahun 2018 sebanyak 2.723 kasus dan semester I tahun 2019 sebanyak 1.803 kasus atau ada trend penurunan 920 kasus atau 33,79 kasus. Di semester I tahun 2019, kasus terbanyak adalah kejahatan konvensional sebanyak 3.067 kasus disusul kejahatan trans nasional 11 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 10 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi 4 kasus dan gangguan 9 kasus.
Di tahun 2019 atau dalam kurun waktu 29 April hingga 12 Mei 2019, Polda NTT menggelar operasi keselamatan Turangga berupa tilang dan teguran mengalami penurunan 2,82 persen.
“Jika pada semester I tahun 2018 ada tilanh 1.099 selama operasi keselamatan Turangga maka pada semester I tahun 2019 tilang menurun 31 atau sebanyak 1.068,” tandas Kabid Humas.
Sementara teguran pada semester I 2018 sebanyak 2.640 dan pada semester I tahun 2019 naik 0,08 persen atau sebanyak 2.642 teguran. Kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi ini pun menurun dibandingkan pada tahun 2018.
Di tahun 2019 ada 60 kasus atau turun 28,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian pula korban meninggal dunia sembilan orang selama pelaksanaan operasi atau turun 44,44 persen dibandingkan tahun 2018.
Untuk pelaksanaan operasi Ketupat Turangga selama hari raya lebaran menurun 48,96 untuk pelanggaran lalu lintas. “Semester I tahun 2019 ada 295 kasus, sementara semester I tahun 2018 sebanyak 578 kasus selama operasi Ketupat Turangga,” urai Kabid Humas Polda NTT.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi Ketupat Turangga 2019 juga menurun dibandingkan pada tahun 2018. Ada 68 kasus pada semester I tahun 2019 atau turun 49,33 persen bila dibandingkan dengan semester I tahun 2018. Korban meninggal dunia pun turun 45 persen.
“Kepolisian terus berupaya menekan angka gangguan Kamtibmas dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak kejahatan,” tambahnya.[win]