Digtara.com | MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengungkap kelompok pencuri yang selama ini dikenal dengan Komplotan Becak Hantu. Ternyata, mereka terdiri dari laki-laki yang masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan baru saja menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor.
“Kami menduga mereka bagian dari Komplotan Becak Hantu yang telah beraksi di 26 lokasi di Kota Medan,” ujarnya, Rabu (31/7).
Kedua pelaku yang diamankan berinisial DLS, 16, dan KM, 15. Mereka masih berstatus sebagai pelajar dan tinggal di Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Polisi mulai mendapatkan identitas mereka dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pada Selasa (26/3) sekira pukul 21.00 WIB, Erika, 39, warga Jalan Nikel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, memarkirkan kendaraannya di depan rumah.
Pada saat akan keluar dari rumah, Erika kaget melihat sepeda motor miliknya jenis Honda Supra X, raib. Ia lalu membuat pengaduan ke Polsek Medan Area.
Setelah mendapat laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB, diperoleh informasi keberadaan dua pelaku.
DLS dan KM diketahui tengah di sebuah rumah di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Tim Pegasus pun meluncur ke lokasi dan sesampainya di sana langsung melakukan penangkapan saat mereka sedang tertidur.
Polisi sudah mengantongi nama-nama lain anggota komplotan ini meski belum dapat memastikan jumlah mereka semua.
Namun Putu memastikan pihaknya akan terus mengejar mereka dan dalam waktu dekat akan segera tertangkap.