Polda NTT Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Imanuel Lodja - Rabu, 31 Juli 2019 06:07 WIB

Digtara.com | KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani 10 kasus terkait narkoba dan obat terlarang lainnya pada periode Januari-Juni 2019. Dari 10 kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ektasi dan sabu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abbast, SIK kepada wartawan di Mapolda NTT mengakui dari 10 kasus tersebut terdapat 21 orang tersangka yang sedang diproses.

“Ada empat kasus yang dalam proses penyidikan dan ada enam kasus yang sudah lengkap atau P21 serta dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” tandas Kapolda NTT.

Dari 10 kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 119,1127 gram shabu, 4.885,5 butir ekstasi, 0,5 kilogram ganja dan 21,557 putau/heroin.

Barang bukti ini juga disertakan saat penyerahan tersangka ke kejaksaan saat kasus sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Para tersangka pun rata-rata merupakan warga lokal dan juga dari luar provinsi NTT yang merupakan jaringan kasus narkoba serta diamankan disejumlah wilayah di provinsi NTT.

Upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba pun terus dilakukan pihak kepolisian dengan menggandeng berbagai pihak termasuk gencar melakukan sosialisasi di sekolah, kampus dan komunitas lainnya serta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu, selama enam bulan ditahun 2019, Polda NTT dan jajaran juga menangani dan menyelesaikan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Direktorat Kriminal umum Polda NTT.

“Terdapat sembilan kasus dengan 16 orang korban, 17 orang tersangka dalam kasus TPPO selama semester I ini,” tambah mantan Kabid Propam Polda NTT ini.

Dari sejumlah kasus ini, lima kasus dalam proses penyelidikan, 6 kasus dalam proses penyidikan dan 6 kasus masih P19.

Demikian pula kasus illegal fishing ditangani Direktorat Polair Polda NTT. Selama kurun waktu 6 bulan ini, pihak Dit Polair Polda NTT menangani 9 kasus ilegal fishing dan menetapkan 17 orang tersangka.

“3 kasus dalam penyidikan, 5 kasus P19 dan 5 kasus sudah P21. Ada pula 1 kasus yang dilimpahkan ke Syahbandar Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat dan masih dalam proses penyidikan,” ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.[win]

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Kabar

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Kabar

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kabar

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kabar

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kabar

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua