digtara.com | MEDAN – Kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menolak minta maaf atas aksi unjukrasa yang mereka lakukan pada Jumat 26 Juli 2019 lalu.
Dimana aksi yang dilakukan untuk meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencabut seluruh izin perusahaan perusak lingkungan, yang beroperasi di sekitar Kawasan Danau Toba itu, berujung pada pengerusakan pintu gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara.
GMKI menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut seluruh izin perusahaan perusak lingkungan, yang beroperasi di sekitar Kawasan Danau Toba. (ist)
Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Manurung, mengatakan, aksi yang mengakibatkan kerusakan pintu gerbang itu terjadi diluar kendali mereka. Mereka justru menuding, pagar Kantor Gubernur memang berkualitas buruk, sehingga mudah rusak.
“Kami sudah lama menunggu, jadi kami tak ada rencana terjadi perusakan pintu gerbang Kantor Gubernur. Kami rasa pintu gerbang tidak kokoh, bahkan lebih kokoh pagar rumah kami, maka hanya dua orang yang mengoyangkan bisa rusak,â€sebut Hendra saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Ruang Pers Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/8/2019).
Ketua GMKI Cabang Medan menolak minta maaf atas pengrusakan pagar Kantor Gubernur Sumut saat aksi unjukrasa massa GMKI pada Jumat 26 Juli 2019 (ist)
Sementara itu, Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suriadi Bahar, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa GMKI tersebut sudah dilakukan Pemprov Sumut, sebelum mahasiswa berunjuk rasa ke Kantor Gubernur.
Bahkan, kata Edy Rahmayadi, terkait Danau Toba sudah disampaikannya langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait, ketika mengadakan kunjungan kerja ke Danau Toba kemarin.
“Sebelum kalian datang, saya sudah menyampaikan agar pemerintah pusat mengambil tindakan terhadap pencemaran Danau Toba, dan ini mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo yang akan mengucurkan dana sebesar Rp2,4 T untuk memperbaiki Danau Toba mulai infrastruktur, hingga ekonomi masyarakat sekitar Danau Toba,†tegasnya.
Namun Edy menyayangkan tindakan yang mengakibatkan kerusakan pintu gerbang Kantor Gubernur. Seharunya, kata Edy, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak perlu melakukan perusakan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan kekecewaannya kepada massa GMKI yang merusak pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara pada aksi unjukrasa yang digelar Jumat 26 Juli 2019 lalu (ist)
“Pintu Gerbang (Kantor Gubernur Sumut) ini merupakan marwah masyarakat Sumut, yang berasal dari berbagai agama dan suku, mengapa kalian merusak, kalian mahasiswa harusnya lebih tertib dan santun,†kata Edy.
Apalagi, kata Edy, setiap aksi ada unjuk rasa yang datang selalu dilayani dan ditanggapi. “Setiap masyarakat datang melakukan demo atau unjuk rasa, kalau ada pasti saya jumpai, kalau kalian yang datang saat itu saya sedang di luar kota dan ada acara, dan saya memang tidak tahu kalian akan datang, apa ada surat aksi kalian kepada pihak terkait,â€tukasnya.
[AS]